D’COMBE 2023

Inovasi dan Perkembangan Teknologi Kedokteran di Era Digital

 

A. Ketentuan Umum

  1. Panitia berkuasa penuh untuk mengubah petunjuk pelaksanaan jika diperlukan, serta segala keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
  2. Kompetisi D’COMBE 2023 diikuti oleh 36 peserta (pelajar SMA/SMK Sederajat se Eks-Karesidenan Semarang) dan masing-masing tim tidak boleh mengganti anggotanya selama rangkaian acara D’COMBE.
  3. Hal-hal yang belum tercantum akan ditentukan kemudian oleh panitia sebagaimana mestinya.
  4. Peserta yang tidak mengikuti Technical Meeting (TM) dianggap menyetujui semua keputusan yang diambil saat TM.

 

B. Format Kompetisi

  1. Kompetisi ini terdri dari 4 tahap, yakni tahap Penyisihan dengan dua babak, tahap Perdelapanfinal dengan satu babak, tahap Semifinal dengan satu babak, dan tahap Final dengan satu babak.
  2. Tahap Penyisihan, terdiri atas satu babak yakni:
    • Babak Penyisihan 1
      1. Diikuti oleh 36 peserta yang terbagi kedalam dua grup berbeda (setiap grup, 6 tim).
      2. Setiap akan melaksanakan tiga sesi debat.
      3. Pemenang setiap sesi debat, dinyatakan sebagai pemenang babak penyisihan.
  3. Tahap Final, terdiri atas satu babak yakni:
    • Babak Final
      1. Diikuti oleh 6 tim yang terbagi kedalam dua grup berbeda (setiap grup, 3 tim).
      2. Setiap akan melaksanakan tiga sesi debat.
      3. Pemenang setiap sesi debat, dinyatakan sebagai pemenang babak penyisihan.

 

C. Format Debat

  1. Format Debat yang dipakai adalah Asian Parliamentary yang disesuaikan dengan kebutuhan D’COMBE, sebagai berikut:
    • Dalam satu sesi pertandingan debat terdiri atas 2 tim, yakni Tim Pemerintah yang mendukung mosi (pro) dan Tim Oposisi yang menentang mosi (kontra)
    • Satu tim terdiri dari 3 anggota, dengan rincian peran sebagai berikut:
      1. Tim Pemerintah
        • Prime Minister (PM), berperan menyampaikan proposal untuk mendefinisikan topik/mosi, memberikaan kerangka kasus tim pemerintah, menjabarkan pembagian kasus, dan mempresentasikan argumen tim pemerintah yang menjadi bagiannya.
        • Deputy Prime Minister (DPM), berperan mempertahankan definisi mosi menurut tim pemerintah, apabila diperlukan, dan kasus tim pemerintah dari serangan tim oposisi, menyanggah argument tim oposisi, berlanjut ke argumen tim pemerintah yang menjadi bagian pembicara kedua.
        • Government Whip (GW), berperan mengalokasikan waktu pidatonya untuk menyanggah argumen tim oposisi, dan tidak diperkenankan membawa argumen baru.
      2. Tim Oposisi
        • Leader of Opotition (LO), berperan menyampaikan counterproposal untuk membahas definisi topik/mosi apabila ada masalah, menjelaskan perbedaan-perbedaan mendasar antara tim pemerintah dan tim oposisi, memberikan kerangka kasus sanggahan tim oposisi, menjabarkan pembagian kasus dan sanggahan tim oposisi, menjelaskan poin poin tim oposisi yang dibawakan pembicara pertama.
        • Deputy Leader of Opotition (DLO), berperan melakukan hal yang sama dengan pembicara kedua tim pemeritah.
        • Opotition Whip (OW), berperan menyanggah argumen tim lawan dan tidak diperbolehkan membawa argumen baru.
    • Anggota tim memiliki kesempatan untuk berbicara dengan urutan sebagai berikut:
      1. Prime Minister
      2. Leader of Oposition
      3. Deputy Prime Minister
      4. Deputy Leader of Opotition
      5. Government Whip
      6. Opotition Whip
      7. Reply Speaker Opotition
      8. Reply Speaker Government
  2. Terdapat dua jenis pidato dalam satu sesi debat, yaitu:
    • Pidato Utama adalah pidato yang disampaikan oleh Prime Minister, Leader of Opotition, Deputy Prime Minister, Deputy Leader of Opotition, Government Whip, dan Opotition Whip
    • Pidato Jawaban adalah pidato yang disampaikan oleh Reply Speaker Government dan Reply Speaker Opotition, dengan ketentuan:
      1. Pidato jawaban akan dimulai oleh Tim Oposisi baru kemudian Tim Pemerintah
      2. Pidato jawaban Tim Pemerintah dapat disampaikan oleh PM atau DPM dan tidak boleh disampaikan oleh GW, sedangkan pidato jawaban Tim Oposisi dapat disampaikan oleh LO atau DLO dan tidak boleh disampaikan oleh OW.
      3. Pembicara dalam pidato jawaban tidak diperkenankan membahas argumen atau contoh kecil, melainkan harus membahas isu utama secara menyeluruh, untuk menunjukan bagaimana isu-isu utama tersebut dibahas secara lebih baik oleh tim pembicara dan gagal dijelaskan oleh tim lawan.
  3. Setiap sesi debat akan dinilai oleh satu orang juri untuk tahap Penyisihan, dan tiga orang juri untuk tahap Semifinal dan Final
  4. Durasi waktu debat diawasi oleh seorang time keeper yang telah ditentukan oleh panitia, dan dipimpin oleh seorang moderator yang ditentukan oleh panitia.
  5. Debat menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.

 

D. Mosi/Topik

Mosi yang diangkat sebagai topik perdebatan merefleksikan permasalahan yang diangkat dari isu-isu di dunia kedokteran dan kesehatan yang erat kaitannya dengan teknologi:

  1. Satu mosi hanya akan digunakan dalam satu sesi debat
  2. Mosi untuk tahap Penyisihan dan Perdelapanfinal akan disampaikan pada saat Technical Meeting, sedangkan mosi untuk tahap Final akan disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan sesi debat tahap Final
  3. Mosi untuk setiap sesi debat pada tahap Semifinal akan ditentukan melalui undian pada saat hari-H, dan dibacakan 10 menit sebelum sesi debat dimulai
  4. Mosi untuk tahap Final dirilis 20 menit sebelum sesi debat dimulai

 

E. Case Building

  1. Tahap Penyisihan dan Perdelapanfinal:
    • Mosi debat akan dibacakan 10 menit sebelum sesi debat dimulai,setelah ditentukan posisi tim (Tim Pemerintah atau Tim Oposisi) terlebih dahulu
    • Dalam waktu 10 menit tersebut, tim diberi waktu untuk melaksanakan persiapan untuk membangun kasus (case building) sebelum pertandingan dimulai
    • Materi-materi berupa print out, koran, atau majalah dapat digunakan saat persiapan, sedangkan penggunaan media elektronik (HP, Laptop, dsb) tidak dapat dipergunanakan selama case building sampai dengan sesi debat dinyatakan selesai
  2. Tahap semifinal dan final
    • Mosi debat akan dirilis 20 menit sebelum debat dimulai, setelah ditentukan posisi tim (Tim Pemerintah atau Tim Oposisi) terlebih dahulu
    • Dalam waktu 20 menit tersebut, tim diberi waktu untuk melaksanakan persiapan untuk membangun kasus (case building) sebelum pertandingan dimulai
    • Materi-materi berupa print out, koran, atau majalah serta media elektronik (HP, Tablet) dapat digunakan saat case building
    • Selama sesi debat, media elektronik tidak diperkenankan untuk dibawa
  3. Materi yang telah dipersiapkan dapat dibawa dalam pertandingan, namun tidak dapat digunakan saat menyampaikan pendapat
  4. Masing masing pembicara dalam tim diperbolehkan membawa catatan berukuran A5 saat menyampaikan pendapat, asal tidak mengganggu performance
  5. Tim harus melakukan persiapan sendiri tanpa bantuan pihak lain. Semua alat komunikasi peserta dilarang untuk digunakan dan sementara akan dikumpulkan pada panitia selama case building (kecuali tahap Final) dan saat pertandingan berlangsung (di semua tahap)

 

F. Definisi

  1. Definisi adalah interprestasi dari mosi yang disampaikan oleh Prime Minister (PM) dan Leader of Opotition (LO) diawal pidatonya
  2. Definisi harus beralasan dan masuk akal, menyataan isu isu atau permasalahan dalam mosi yang diperdebatkan, menyatakan arti dalam mosi yang memerlukan klarifikasi, menyajikannya secara jelas serta kaitannya dengan mosi yang diperdebatkan
  3. Definisi tidak boleh mengandung
    • Sebuah truisme (kebenaran yang tidak dapat disangkal)
    • Sebuah tautologi (paparan yang syarat akan repetisi dan tak menambah kejelasan dari maksud kalimat itu)
    • Gagasan irasional (pernyataan yang disampaikan tidak didasari oleh landasan berpikir yang logis terhadap mosi yang didebatkan)

 

G. Perhitungan Waktu

  1. Dalam setiap sesi debat akan ada seorang time keeper yang mengawasi dan mengatur waktu bicara setiap pembicara
  2. Perhitungan waktu dimulai saat pembicara memulai pidato, dengan durasi maksimal pidato utama 3 menit dan pidato jawaban 2 menit
  3. Time keeper akan memberi tanda waktu pada setiap pembicara, sebagai berikut:
    • Satu kali ketukan, tanda berakhirnya menit pertama.
    • Dua kali ketukan, tanda berakhirnya menit kedua.
    • Tiga kali ketukan, tanda berakhir menit ketiga.
    • Continue (terus menerus) apabila waktu telah habis hingga pembicara selesai

 

H. Sistem Penilaian

  1. Kriteria penilaian:
    • Isi (Matter)
      1. Isi berkaitan dengn isu dalam debat, kasus yang disampaikan dan bahan yang dibawakan dalam argumen substantif.
      2. Isi harus logis dan relevan, sesuai dengan isu yang dibawakan dan kasus sedang berkembang.
      3. Isi akan dinilai berdasarkan pengamatan orang awam. Juri tidak menggunakan pengetahuan khususnya untuk mempengaruhi penilaian
    • Sikap (Manner)
      1. Sikap merupakan bentuk penilaian pada gaya presentasi dan penyampaian setiap pembicara
      2. Berikut mewakili beberapa elemen yang berada dalam manner, yang dikombinasikan untuk diambil penilaian
        • Vokal meliputi volume, kejelasan, cara pengucapan, intonasi, kefasihan.
        • Bahasa, yakni bahasa Indonesia yang baku.
        • Gesture, yakni sikap badan saat menyampaikan pidato, dan sebagainya
    • Metode (Method)
      1. Terdapat beberapa point yang penting terdapat pada penilaian metode, yakni struktur pidato, respon terhadap poin vital argumen lawan (sanggahan) dan juga efektivitas waktu
      2. Struktur pidato dapat terlihat dalam penjelasan mengenai outline dari isu yang sedang dibicarakan dan kecakapan penyampaian dan pembahasan pembicara secara logis dan terstruktur
  2. Penilaian:
    • Pidato utama, masing masing kriteria memiliki poin maksimal sebagai berikut:
      1. Isi (matter): 50 poin.
      2. Sikap (manner): 20 poin.
      3. Metode (method): 30 poin.
    • Pidato jawaban memiliki bobot nilai maksimal sebesar setengah dari pidato utama untuk setiap kriteria.
    • Masing masing poin akan ditotal dan menjadi total skor dari masing masing pembicara. Nilai total masing-masing pembicara akan dijumlahkan dengan rekan satu timnya untuk memperoleh nilai total tim yang akan dijadikan dasar untuk menentukan pemenang sesi debat
  3. Tim Juri:
    • Tim juri diangkat dan dipilih oleh panitia.
    • Juri memiliki kewenangan mutlak untuk melakukan penilaian yang objektif dan independen.
    • Apabila terjadi kesamaan nilai (berimbang) maka juri akan melakukan voting internal tim juri untuk menentukan pemenang.
    • Keputusan juri bersifat final dan tak dapat dinganggu gugat.

 

I. Tata Tertib Bagi Peserta

  1. Peserta merupakan tim perwakilan SMA/SMK se Eks-Karesidenan Semarang;
  2. Setiap peserta berkewajiban untuk:
    • Membawa Kartu Tanda Siswa dan menggunakan pakaian seragam sekolah bersepatu.
    • Menghormati panitia dan peserta lainnya.
    • Hadir ke tempat acara tepat waktu. Jika mengalami hal tidak terduga, harap menghubungi panitia.
  3. Selama perlombaan setiap peserta dilarang:
    • Membunyikan alat komunikasi selama acara ketika di dalam ruangan lomba.
    • Makan saat bertanding.
    • Meninggalkan tempat lomba tanpa izin panitia.
  4. Jika peserta melanggar salah satu peraturan diatas, maka panitia berhak mengmbil tindakan berupa peringatan sampai diskualifikasi;
  5. Seluruh peraturan dan tata tertib dari panitia tidak dapat diganggu gugat.

 

 

id_IDIndonesian