DINUSFEST 2020

Dinus Rover Scout Competition (DRSC)

 

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Gerakan Pramuka merupakan satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia yang melaksanakan pembinaan peserta didik dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Permbinaan tersebut diarahkan pada peningkatan kemampuan, ketrampilan, dan kedisiplinan seiring kemajuan zaman agar eksistesinya lebih handal untuk mampu berkarya dan berinovasi dalam pembangunan. Dengan berkembangnya berbagai cara untuk meningkatkan ilmu kepramukaan mulai dari pengetahuan umum kepramukaan dan teknologi yang mendukung untuk pengetahuan pramuka melalui tekonologi yang ada, maka diadakanlah suatu kompetisi untuk bahan evaluasi ilmu yang telah diterima oleh para anggota pramuka khususnya pramuka penegak. Dinus Rover Scout Competition III (DRSC III) merupakan salah satu program kerja tahunan yang ditujukan untuk pramuka penegak yang diselenggarakan oleh Racana Dian Nuswantoro dalam rangkaian kegiatan rutin Universitas Dian Nuswantoro yaitu Dinus Festival yang bertujuan untuk menyalurkan dan mengembangkan minat, bakat, serta kreativitas anggota Pramuka di SMA/SMK/Sederajat sebagai bahan evaluasi pendidikan di Gerakan Pramuka.

DASAR KEGIATAN

  1. Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
  3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 180 A tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Gugus Depan Pramuka yang berpangkalan di kampus Perguruan Tinggi.
  5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 tahun 2013 Tentang Petunjuk Penyelenggara Pendidikandan Pelatihan Penegak dan Pandega.
  6. Program Kerja Dewan Racana Dian Nuswantoro masa bhakti 2019- 2020.
  7. Program Kerja Universitas Dian Nuswantoro masa bhakti 2019-2020.

TUJUAN KEGIATAN

  1. Menyalurkan serta mengembangkan minat, bakat, serta kreativitas anggota Pramuka yang berpengalaman di SMA/SMK/Sederajat se- Jawa Tengah & DIY.
  2. Meningkatkan aktivitas dan kualitas latihan Pramuka Penegak di wilayah Jawa Tengah & DIY.
  3. Meningkatkan rasa persaudaraan, menggalang persatuan, menambah pengalaman dan pengetahuan, serta meningkatkan rasa patriotisme Pramuka Penegak di wilayah Jawa Tengah & DIY.
  4. Memberikan suatu kegiatan yang dapat memupuk jiwa kepemimpinan dan kemandirian Pramuka Penegak di wilayah Jawa Tengah & DIY.

PENYELENGGARAAN

NAMA KEGIATAN

Dinus Rover Scout Competition III Tahun 2020, selanjutnya disingkat DRSC III Tahun 2020.

WAKTU

Dinus Rover Scout Competition III Tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2020.

TEMPAT

Kegiatan dilaksanakan di Kampus Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Bertempat di Jl. Nakula I No. 5-11 Kota Semarang, Jawa Tengah.

MOTTO

“Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubhaktikan”

TEMA

Pramuka Milenilal yang Cerdas, Kreatif, dan Berbudaya

ADMINISTRASI

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

No Waktu Mata Lomba
1 07.00-

08.00

Registrasi Peserta
2 08.00-

09.00

Upacara Pembukaan
3 09.00-

10.00

Scouting Skill (Pionering)  

 

 

Fashion Show

 

 

Desain Maskot

 

4

 

10.30-

12.00

 

 

Scouting Skill (Peta Lapangan)

 

 

Scouting Skill (Semboyan)

5 13.00-

14.30

 
6 15.00-… Upacara Penutupan

NB: Jika ada perubahan waktu dan tempat akan kami informasikan segera.

KETENTUAN PESERTA

Peserta adalah anggota Pramuka Penegak pada Gugusdepan yang berpangkalan di SMA/SMK/MA se-Jawa Tengah dan DIY dengan kuota 25 sangga putra dan 25 sangga putri. Masing-masing pangkalan dapat mengirimkan satu sangga putra dan atau satu sangga putri. Dengan ketentuan 1 sangga terdiri dari 8 anggota. Setiap sangga didampingi oleh satu orang bindamping.

MEKANISME PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan dengan online dengan cara sebagai berikut:

  • Mengirimkan pesan kepada panitia untuk konfirmasi dengan format DAFTAR(spasi)DRSC2020(spasi)NAMAPANGKALAN(spasi) NOMORGUDEP
  • Ke : Kak Farel 081329336564 (Whatsapp), atau Kak Nita 082220579958 (Whatsapp)
  • Membayar Fee Peserta sebesar Rp 225.000,- per sangga di Sekretariat Sanggar Bakti Racana Dian Nuswantoro, Gedung F Ruang F.1.9 (Jl. Nakula 1 No.5-11 Semarang).

Melengkapi berkas persyaratan peserta antara lain:

  • Surat tugas dari Gudep/Kamabigus (Form 1);
  • Daftar Plotting peserta (Form 2)
  • Biodata Peserta (Form 3);
  • Biodata Bindamping (Form 4);
  • Kartu Tanda Anggota/Kartu Pelajar;
  • Pas Photo ukuran 3×4 anggota peserta yang mewakili pangkalan (masing-masing 1 buah) dengan ketentuan tanpa penutup kepala baik putra (baret) maupun putri (boni), background warna kuning).
  • Berkas persyaratan dapat di unduh melalui link http://bit.ly/drsc2020
  • Berkas persyaratan kemudian dipindai (scan), dijadikan dalam satu file berformat PDF dengan ketentuan:
  • Resolusi scan 150 dpi, ukuran file maksimal 5 MB;
  • Format nama file: DRSC_Nama Pangkalan_Nomor Gudep(contoh: DRSC_SMK Umar Fatah Rembang_10-133).
  • Untuk pas photo yang dikirim, menggunakan format .jpeg/.jpg.
  • Semua berkas digabung menjadi satu dalam format .rar dengan nama file
  • DRSC_NamaPangkalan_Nomor Gudep
  • Berkas dikirim melalui alamat email radinussemarang@gmail.com
  • dengan nama subyek: DRSC_NamaPangkalan_Nomor Gudep.
  • Batas pengiriman file tanggal 14 Januari 2020.
  • Peserta wajib mengonfirmasi pada panitia setelah mengirim berkas.

KETENTUAN LAIN-LAIN

Peserta yang mendaftar setalah diadakannya Temu Teknik, maka peserta diwajibkan mengikuti hasil yang sudah disepakati saat Temu Teknik dan tidak memiliki hak untuk mengubah hasil kesepakatan tersebut.

KEGIATAN

MEKANISME KEGIATAN

Dinus Rover Scout Competition Tahun 2020 merupakan kegiatan prestasi yang khusus diadakan untuk para anggota pramuka penegak yang berpangkalan di SMA/MA/SMK. Meskipun mayoritas acara didalamnya adalah prestasi, kita tidak akan meninggalkan rasa kekeluargaan dan persaudaraan diantara anggota pramuka se-Jawa Tengah & DIY. Harapannya, peserta dalam kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan rasa persaudaraan sesama anggota Pramuka Penegak di lingkup Kwartir Daerah Jawa Tengah & DIY. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengevaluasi kualitas pramuka di pangkalan masing-masing.

SIFAT KEGIATAN

  • Kreatif;
  • Inovatif;
  • Produktif.

FASILITAS PESERTA

  • ID Card;
  • Scraft;
  • Piagam Peserta dan Bindamping;
  • Piagam Kejuaran;
  • Trophy Kejuaran;
  • Uang pembinaan juara umum DRSC III;
  • Voucher pendidikan.

KEGIATAN LOMBA

SCOUTING SKILL

PIONEERING

  • Peserta terdiri dari 5 orang tiap sangga;
  • Persera menggunakan seragam lapangan pangkalan;
  • Peserta membuat pioneering aplikatif dengan tema Bangunan Khas Nusantara;
  • Luas bangunan pioneering maksimal adalah 3x3m2;

Ketentuan:

  • Peserta wajib datang 10 menit sebelum lomba dimulai;
  • Peserta yang terlambat datang diperbolehkan mengikuti lomba, tetapi tidak diberikan tambahan waktu;
  • Masing-masing peserta menyediakan sendiri alat dan bahan yang akan digunakan;
  • Jumlah tongkat pramuka yang digunakan adalah 30 tongkat, dengan panjang 160cm;
  • Tongkat boleh dipotong pada saat lomba berlangsung, tetapi tidak diberikan tambahan waktu pengerjaan;
  • Tongkat yang sudah dipotong boleh dipergunakan kembali;
  • Jumlah tali yang digunakan menyesuaikan kebutuhan, dengan panjang tali yaitu 5 meter tanpa harus memotongnya;
  • Area pembuatan pioneering 3x3m2;
  • Peserta diperbolehkan menambah aksesoris pada pioneering,tetapi tidak mempengaruhi penilaian;
  • Waktu selama 60 menit;
  • Kecepatan waktu dalam  pengerjaan pioneering tidak mempengaruhi nilai.

Kriteria penilaian:

  • Tingkat kemiripan dengan bangunan asli 5-30;
  • Ketepatan penggunaan tali 5-30;
  • Kekuatan tali dan bangunan 5-40;
  • Total nilai minimal 15 dan nilai maksimal 100;

LOMBA BERSEMBOYAN

  • Peserta terdiri dari 2 orang tiap sangga;
  • 1 orang untuk semaphore dan 1 orang untuk morse;

Ketentuan:

  • Peserta wajib datang 10 menit sebelum lomba dimulai;
  • Bersemboyan terdiri dari semaphore dan morse;
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa buku saku, catatan materi kepramukaan, dan clipboard/papan ujian;
  • Kedua peserta akan ditempatkan berhadapan pada jarak ± 30 meter;
  • Satu orang mengambil soal Semaphore sekaligus sebagai pengirim berita semaphore, dan satu orang mengambil soal morse sekaligus sebagai pengirim berita morse;
  • Pengirim berita semaphore menjawab berita morse, dan pengirim berita morse menjawab berita semaphore secara tertulis;
  • Alat peraga pengirim berita semaphore dan morse adalah bendera;
  • Peserta diwajibkan membawa tongkat semaphore morse beserta benderanya;
  • Setiap peserta wajib menggunakan penutup mulut (masker/scraft);
  • Jawaban ditulis pada selembar kertas yang telah disediakan oleh panitia;
  • Tiap sesi terdiri dari 5 pangkalan;
  • Peragaan semaphore dan morse diberikan waktu 150 detik;
  • Jika terdapat kesamaan poin maka sangga yang bersangkutan akan dilombakan kembali;
  • Soal semaphore terdiri dari 25 karakter dan soal morse terdiri dari 25 karakter;
  • Dari jawaban betul, tiap karakter mendapatkan nilai 2, jika jawaban salah atau menyentuh garis batas yang ada di lembar jawab bernilai -1, dan jawaban kosong bernilai 0;
  • Total nilai maksimal 100 point.
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

PETA LAPANGAN

Peserta terdiri dari 2 orang tiap sangga;

Ketentuan :

  • Peserta wajib datang 10 menit sebelum lomba dimulai;
  • Peserta membuat peta lapangan dengan area yang telah ditentukan;
  • Masing-masing peserta menyediakan sendiri alat dan bahan yang akan digunakan, antara lain;
  1. Pensil dan penghapus;
  2. Penggaris;
  3. Kompas;
  4. Busur;
  5. Papan ujian/papan dada/ papan clipboard;
  6. Tongkat pramuka;
  • Lembar jawaban disediakan oleh panitia;
  • Total pengerjaan 20 menit;
  • Dalam pelaksanaan peta lapangan dilarang menggunakan alat ukur keculai tongkat pramuka.

Ketenutan penilaian:

  • Ketepatan jawaban 20-60;
  • Kerapian dan kebersihan 20-40;
  • Total nilai minimal 40 dan nilai maksimal 100.

*) Catatan : Nilai akhir mata lomba Scouting Skill diperoleh dari total akumulasi nilai sub mata lomba pioneering, sub mata lomba bersemboyan dan sub mata lomba peta lapangan.

LOMBA DESAIN MASKOT DRSC III

Peserta adalah 1 orang dari tiap sangga;

Ketentuan Lomba:

  • Peserta membawa laptop sendiri yang telah terinstall aplikasi CorelDraw/Adobe Ilustrator dan telah tersedia logo-logo dasar pramuka;
  • Peserta datang 10 menit sebelum lomba dimulai;
  • Peserta yang terlambat datang diperbolehkan mengikuti lomba,tetapi tidak diberikan tambahan waktu;
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa barang apapun ke dalam ruangan kecuali laptop;
  • Peserta hanya boleh membuat 1 desain;
  • Desain maskot hanya boleh dikerjakan saat lomba dimulai;
  • Waktu 2 jam 45 menit;
  • Karya desain harus orisinil, bukan merupakan tiruan/copyan gambar/hasil karya orang lain;
  • Hasil desain di-convert ke format JPG dengan resolusi 300dpi, dengan ukuran workspace 15cmx15cm;
  • Peserta yang ketahuan melakukan kecurangan akan langsung didiskualifikasi;
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan Desain Maskot:

  • Karya desain maskot bertema “Wayang”;
  • Sangga Putra membuat karakter Wayang Putra, Sangga Putri membuat karakter Wayang Putri;
  • Tampil maskot condong kepada warna yang beragam/colorfull, atraktif, dinamis, dan inovatif;
  • Disain maskot menggunakan seragam pramuka penegak;
  • Desain tidak mengandung unsur SARA;
  • Maskot memiliki nama panggilan yang berkarakter;
  • Kecepatan waktu dalam pengerjaan desain maskot tidak mempengaruhi nilai;
  • Hasil karya maskot menjadi hak milik panitia;
  • Maskot juara 1 akan digunakan di DRSC ke IV;
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan penilaian:

  • Orisinalitas Karya (5-15);
  • Pengaplikasian Logo pada berbagai media (5-25);
  • Relevansi Logo (5-20);
  • Unsur Estetika Logo (5-40);
  • Total nilai minimal 20 dan nilai maksimal 100.

LOMBA RECYCLE FASHION SHOW

  • Peserta terdiri dari 2 orang tiap sangga;
  • Peserta adalah 1 orang (Putra/Putri) sebagai peraga busana dan 1 orang (Putra/Putri) sebagai Make Up Artist (MUA) dan pembaca narasi dari tiap sangga;

Ketentuan Lomba :

  • Peserta diberikan waktu 45 menit untuk merias diri;
  • Perserta harus stand by di backstage 10 menit sebelum urutan dipanggil;
  • Peserta yang tidak hadir dan sudah dipanggil 3x berturut-turut akan didiskualisfikasi;
  • Tema kostum/busana “Baju Daerah Nusantara”;
  • Peserta membuat rancangan busana dari pangkalan masing-masing;
  • Tidak menggunakan bahan dari limbah B3 seperti plastic bekas infus atau obat, bekas tinta, bekas spet suntik, cartridge, kaleng cat, dan lain-lainnya;
  • Kostum yang digunakan merupakan hasil karya daur ulang barang-barang bekas dan dapat digunakan dalam sehari-hari/acara tertentu;
  • Setiap orang/pangkalan mempersiapkan dan membawa segala perlengkapan fashion show;
  • Fashion Show dilakukan secara berpasangan, dengan ketentuan pasangan perpangkalan;
  • Peserta akan melakukan parade busana secara bersama- sama sebelum dimulainya sesi tanya jawab dengan juri;
  • Peragaan busana dilakukan dilakukan di jalanan (fashion show);
  • Catwalk dan pembaca narasi kurang lebih berlangsung selama 4 menit;
  • Panitia menyediakan iringan music;
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Kriteria Penilaian:

  • Busana (Keserasian dengan Tema Lomba dan Make Up serta aksesoris yang digunakan) (5-35).
  • Teknik gaya catwalk (5-25).
  • Ekspresi (5-15).
  • Presentasi (5-25).
  • Total nilai minimal 20 dan nilai maksimal 100.

Contact Person:

  • Kak Ulfa 0895368220363 (Whasapp/telfon) => Keuangan
  • Kak Nita 082220579958 (Whatsapp) => Administrasi
  • Kak Rara 085705519108 (Whatsapp) => Kegiatan

KETENTUAN KEJUARAAN

  • Juara umum terdiri dari sangga berdasarkan akumulasi dari point juara 1, 2, 3 tiap-tiap mata lomba, juara 1 mendapatkan point 3, juara 2 mendapatkan point 2, juara 3 mendapatkan point 1.
  • Trophy dan piagam penghargaan Juara Scouting Skill 1, 2, 3 (putra dan putri);
  • Trophy dan piagam penghargaan Juara Desain Maskot 1, 2, 3 (putra dan putri);
  • Trophy dan piagam penghargaan Juara Recycle Fashion Show 1, 2, 3 (putra dan putri);
  • Trophy, piagam penghargaan, dan voucher pendidikan bagi Juara tergiat 1, 2, 3 DRSC III. (putra dan putri);
  • Trophy, piagam penghargaan dan uang pembinaan bagi Juara Umum DRSC III (pangkalan).

PENUTUP

Demikian petunjuk kegiatan ini kami sampaikan, semoga bisa menjadi acuan dalam mengikuti kegiatan Dinus Rover Scout Competition III Racana Dian Nuswantoro Tahun 2020 se-Jawa Tengah & DIY.

Download Juklak/Juknis

id_IDIndonesian