Dinus Fest 2020
Dinus Crafted Reused Materials Competition
PERATURAN LOMBA
Ketentuan Lomba
● Pendaftaran dimulai tanggal 02 Desember 2019 – 3 Januari 2020 melalui website Dinus
Fest 2020
● Mengkonfirmasi telah melakukan pendaftaran melalui WA : 082223268692 ( Adef ) dan
087718608299 ( Asti )
● Biaya pendaftaran Rp. 100.000/tim, dalam 1 tim maksimal 3 orang
● Peserta lomba adalah Pelajar SMA / SMK / MA atau sederajat
● Setiap sekolah diperbolehkan mengirimkan lebih dari 1 tim
Spesifikasi Lomba
● Penilaian kerajinan tangan berdasarkan jenis limbah yang digunakan,
● Pembuatan kreasi barang bekas bertemakan“Inovasi Barang Bekas menjadi Barang
Berkelas”,
● Proses pembuatan kerajinan tangan wajib divideo,
● Karya yang telah dibuat lalu dipresentasikan dan waktu presentasinya 12 menit untuk
setiap tim,
● Alat dan bahan dibawa oleh peserta sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,
● Karya yang dilombakan merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikut sertakan
atau dipublikasikan untuk keperluan yang bersifat komersil serta harus bebas dari setiap
kontrak atau ikatan lain,
● Jika dikemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya,
maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik penghargaan/hadiah yang sudah
diberikan,
● Hak cipta karya tetap menjadi milik peserta,
● Khusus untuk kepentingan publikasi, penyelenggara memiliki hak siar dan dapat
menggunakan karya / video karya peserta, sebagian maupun utuh, dan
● keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Ketentuan Video Beserta Pengirimannya
● Video pembuatan karya dibuat dalam bentuk softcopy dengan ketentuan sebagai berikut :
▪ Format : mp4
▪ Kualitas : HD
▪ Resolusi : 1920 x 1080 px (kamera jenis apapun)
▪ Durasi : 5-7 menit termasuk opening dan credit title
● Video pembuatan karya dikirim melalui google drive dengan link bersama lalu dibagikan
ke email bkludinus@gmail.com dengan format file : Video Kriya_Nama Karya_Asal
SMA/SMK/MA atau sederajat.
● Pengiriman video terakhir pada tanggal 21 Januari 2020
● Video tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia seperti kesusilaan, moral, kekerasan dan tidak
mengandung unsur pornografi, serta bertentangan dengan SARA (suku, agama, dan ras).
Kriteria Penilaian
● Originalitas
● Estetika karya yang dibuat
● Bahan bekas yang digunakan
● Kreativitas
● Utilitas atau nilai guna dari karya
● Kerapian
● Setiap peserta dianjurkan untuk menciptakan inovasi baru dan unik