KETENTUAN UMUM

  1. LOPTASIKU VI adalah wadah para pembaris untuk bersilaturahmi dan menguji kemampuan setiap kesatuan dalam lomba peraturan baris-berbaris, variasi formasi dan lomba tambahan lainnya.
  2. Peserta LOPTASIKU VI merupakan siswa SMA/SMK/MA sederajat Se-Indonesia yang masih aktif mengikuti ekskul Paskibra dan dapat dibuktikan dengan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan.
  3. Proses penjurian LOPTASIKU VI akan dilaksanakan pada :
    • Tanggal : 11 Februari 2021 s.d. 18 Februari 2021
    • Waktu : 07.00 s.d. selesai
    • Lokasi : Zoom Meeting
  4. Pengumuman dan Parade Penampilan Peserta LOPTASIKU VI, dilaksanakan pada :
    • Hari/Tanggal: 19 Februari 2021
    • Waktu : 07.00 s.d. selesai
    • Lokasi : Zoom meeting dan live streaming youtube
  5. Ketika proses penjurian dilaksanakan, seluruh peserta dapat mengikuti tayangan parade tampilan setiap peserta pada channel youtube Paskibraku.
  6. Kuota peserta SMA/SMK/MA adalah 50 tim.
  7. Keputusan juri mutlak dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

KETENTUAN PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilaksanakan pada :
    • Pendaftaran : Sejak saat Juklak ini beredar
    • Waktu : 08.00 s.d. 20.00 WIB
    • Tempat : festival.dinus.ac.id
  2. Calon Peserta dapat menghubungi panitia untuk memastikan bahwa kuota masih ada dan selanjutnya akan mendapatan arahan untuk proses pendaftaran.
  3. Selanjutnya calon peserta mendaftar dengan cara melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000/tim.
  4. Pembayaran secara transfer hanya melalui rekening a.n Kemahasiswaan Udinus No.Rekening :3099070268 (Bank Jateng) dan wajib memasukan Kode pembayaran (Contoh : 200.016)
  5. Bukti pembayaran pendaftaran diharapkan berupa print out dari teller bank dikarenakan pengiriman biaya ini langsung ke pihak Kampus Universitas Dinas Nuswantoro, namun pengiriman by M-Banking/ATM Bersama masih bisa diterima.
  6. Peserta akan mendapatan link pendaftaran untuk mengisi beberapa persyaratan.
  7. Persyaratan terdiri dari
    • Bukti transfer biaya pendaftaran
    • Formulir pendaftaran (background foto warna merah)
    • Mengisi data peserta (Nama, NISN) dibuat dalam bentuk Excel, dan selanjutnya berkas bisa di upload di google from.
  8. Pengumpulan semua berkas pendaftaran dalam bentuk digital (pdf. / jpg. ).
  9. Berkas formulir pendaftaran wajib diketik.
  10. Calon Peserta dinyatakan resmi sebagai peserta LOPTASIKU VI setelahterkonfimasi sudah membayar uang pendaftaran dan mengupload berkas pada google from.
    Untuk keterangan lebih lanjut hubungi :
    Angga Widyanto : (WA) 0895-3542-15602
    Rahmadika Putri : (WA) 0895-3989-47602
    Email : paskibraku.dinus@gmail.com
    Instagram : @paskibra.udinus

 

KETENTUAN TECHNICAL MEETING

  1. Technical Meeting akan dilaksanakan virtual pada:
    • Hari/Tanggal : Sabtu, 29 Januari 2021
    • Pukul : 08.00 s/d selesai
    • Lokasi : Zoom Meeting
  2. Setiap peserta diwakili oleh 1 akun zoom meeting dengan format nama (Nama_Asal Sekolah).
  3. Pada saat TM akan ada pengundian nomor urut peserta, apabila tidak ada perwakilan dari peserta maka akan diwakili panitia.
  4. Nomor undi berguna untuk identitas dan pengurutan dalam pelaksanaan penilaian oleh dewan juri.

 

KETENTUAN ACARA PEMBUKAAN

  1. Setiap pangkalan wajib mengirimkan 2 orang perwakilan untuk mengikuti acara pembukaan melalui link Zoom yang akan di berikan pada saat H-1 acara Loptasiku VI dengan menggunakan pakaian/seragam sekolah (PSAS/OSIS )
  2. Setelah acara selesai dilaksanakan, semua peserta atau penonton lainnya dapat bergabung kedalam link youtube yang akan disediakan oleh panitia untuk melihat proses penilaian juri disetiap lomba

 

KETENTUAN KHUSUS LOMBA (PBB, VARFOR DAN DANTON)

  1. Jumlah anggota tiap pasukan adalah 13 orang (12 orang pasukan inti dan satu orang danton pasukan) juga diperbolehkan 16 orang (15 orang pasukan inti dan 1 orang danton pasukan)
  2. Anggota setiap pasukan terdiri dari putra, putri,atau campuran.
  3. Setiap sekolah maksimal mengirimkan 1 Tim saja.
  4. Peraturan PBB yang digunakan adalah mengacu pada PERPANG TNI NO.57 dan NO.58 TAHUN 2018.
  5. Dewan Juri PBB, Variasi Formasi dan Komandan Pleton, terdiri dari :
    • Kapten CKU Anwari Triyoga (KODIKLAT TNI AD BANDUNG)
    • Adhadin Sandi W. (Pelatih Profesional)
    • Aditya Rendy T. (Pelatih Profesional)
  6. Video PBB WAJIB video baru sesuai dengan aba-aba pada juklak ini.
  7. Aba-aba sisipan diperbolehkan, namum apabila berlebihan akan mempengaruhi nilai danton.
  8. Danton langsung memasuki kotak danton, dan TIDAK DIPERBOLEHKAN keluar dari kotak danton ketika sedang pelaksanaan keseluruhan lomba (kecuali bubarjalan).
  9. Untuk gerakan variasi dan formasi, dilaksanakan sesuai dengan indikator penilaian yang ada pada juklak ini dan dilarang mengandung unsur SARA ataupun bersifat provokasi.
  10. Pelaksanaan Variasi dan Formasi harus diawal Variasi terlebih dahulu, baru dilanjutkan ke gerakan Formasi (apabila terbalik, maka Variasi dianggap tidak dilaksanakan).
  11. Posisi anggota tim tidak boleh berubah ketika akan melaksanakan Variasi Formasi (Sama seperti PBB). Kecuali berubah posisi karena ketika PBB menutup barisan yang kosong.
  12. Variasi Formasi tidak boleh menggunakan musik dan properti tambahan.
  13. Angle video CUKUP satu sudut pandang saja yaitu 0-45º sebelah kanan danton.
  14. Waktu tampil adalah 10 menit, dihitung semenjak video dimulai hingga video berakhir. Apabila waktu video melebihi batas waktu, maka mendapatkan pengurangan nilai di kejuaraan utama.
  15. Video PBB hanya boleh diedit dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Wajib menambahkan background hitam polos dengan tulisan/teks berwarna putih pada saat pembukaan/awal video
      Misal : “NO UNDI 01
    • Dilarang menambahkan musik/suara lainnya.
    • Dilarang memotong video, jika diketahui memotong atau menyambung video akan dikenakan diskualifikasi.
  16. Pakaian yang digunakan pada saat lomba menggunakan Pakaian Umum Kebesaran masing – masing sekolah dengan tidak mengurangi kesopanan, kerapian, kekompakan, dan keseragaman. Dilarang mengenakan lambang kebesaran (TNI,POLRI dan Purna Paskibraka Indonesia).
  17. Keseragaman yang dimaksud diatas adalah perlengkapan/atribut yang digunakan anggota pasukan satu dengan lainnya sama, demikian pula warna dan perlengkapan lain di kenakan (danton boleh berbeda).
  18. Setiap peserta melaksanakan gerakan pada satu lapangan (menyesuaikan lapangan masing-masing), dengan catatan setiap gerakan masih terlihat jelas dalam framevideo.
  19. Apabila ada kesamaan nilai Kejuaraan Utama maka Nilai PBB/Variasi Formasi/Danton akan menjadi pembanding.
  20. Apabila ada kesamaan nilai di Kejuaraan Kategori maka Nilai Kejuaraan Utama akan menjadi pembanding.
  21. Batas pengumpulan video perlombaan yaitu maksimal pada hari Rabu, 09 Februari 2022 melalui link google drive yang disiapkan panitia (masing-masing LO).

 

KETENTUAN PENILAIAN BEST KOSTUM

  1. Setiap pasukan mengumpulkan foto (Perwakilan 1 orang laki-laki dan atau 1 orang perempuan) full badan dan setengah badan (depan, belakang, dan samping) dengan menggunakan costume dan atribut/aksesoris lainnya yang akan digunakan pada saat lomba PBB melalui email paskibraku.dinus.@gmail.com.
  2. Kriteria Penilaian terdiri dari :
    • Kreativitas Desain
    • Keseragaman dan Keindahan
    • Kebersihan Baju, Topi, dan Sepatu
    • Kesopanan
    • Kerapihan atribut/aksesoris dan Perpaduan Warna
    • Keselarasan Make-up
  3. Dewan juri penilaian kostum :
    • Vania Via Eustasia (Alumni Paskibraku berpengalaman)
    • Rangga Pratama Aditia Nugraha (Alumni Paskibraku berpengalaman)

 

MEKANISME PEREKAMAN VIDEO

  1. Videografer diwajibkan memakai tripod pada saat pengambilan video PBB, Variasi, Formasi.
  2. Angle video CUKUP satu sudut pandang saja yaitu 0-45º sebelah kanan danton.
  3. Kualitas Video minimal 720p.
  4. Arah kamera boleh berputar mengikuti gerakan pasukan dan boleh zoom in atau zoom out asalkan tidak mengganggu kualitas video yang ada.
  5. Pengambilan video wajib dilakukan pada waktu pagi – siang hari, karena untuk memberikan pencahayaan yan jelas pada saat proses video.
  6. Keberadaan danton di dalam frame video bersifat fleksibel menyesuaikan kebutuhan setiap gerakan materi lomba.
  7. Pada saat pengambilan video diharapkan untuk meminimalisir suara yang ada.
  8. Diwajibkan mengirimkan video asli (bukan editan/potongan/sambungan).
  9. Dalam daerah pelaksanaan atau arena lomba, danton tidak perlu melakukan laporan (danton langsung berada di kotak danton).
  10. Peserta mengumpulkan video kepada panitia melalui link google drive yang nantinya akan disiapkan oleh panitia.
  11. Diharapkan seluruh peserta memberikan hasil rekaman video yang jelas, terang dan dapat memperlihatkan setiap gerakan lomba dengan baik agar juri dapat melaksanakan penilaian dengan maksimal.

 

KETENTUAN KEJUARAAN

  1. Juara Umum : Voucher Pendidikan + Plakat bergilir
  2. Juara Utama 1 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  3. Juara Utama 2 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  4. Juara Utama 3 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  5. Juara Harapan 1 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  6. Juara Harapan 2 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  7. Juara Harapan 3 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  8. Juara Madya 1 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  9. Juara Madya 2 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  10. Juara Madya 3 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  11. Juara Bina 1 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  12. Juara Bina 2 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  13. Juara Bina 3 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  14. Juara PBB 1 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  15. Juara PBB 2 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  16. Juara PBB 3 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  17. Juara Varfor 1 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  18. Juara Varfor 2 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  19. Juara Varfor 3 : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  20. Juara 1 Danton : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  21. Juara 2 Danton : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  22. Juara 3 Danton : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan
  23. Juara Best Costume : Voucher Pendidikan + Sertifikat + Uang Pembinaan

 

NB :
JUARA UTAMA 1 = JUARA UMUM
KEJUARAAN UTAMA = NILAI PBB + VARIASI FORMASI + DANTON (TOTAL 3 JURI) – PENGURANGAN NILAI

 

KETENTUAN SANKSI

  1. Waktu tampil melebihi 10 menit (tidak akumulatif) : -100 poin (pada nilai utama)
  2. Pasukan kosong (anggota kurang) ` : -150 poin (pada nilai utama)
  3. Menggunakan atribut TNI/POLRI/PPI : -10 poin (pada nilai kostum)
  4. Aba aba terlewat/terbalik : tidak dinilai
  5. Terdapat potongan video : diskualifikasi

 

JUKLAK, Ketentuan Gerakan LKBB AKSARA VIRTUAL 2022, dan formulir pendaftaran bisa didownload di sini

id_IDIndonesian